Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mentawai dan KNPI Teken MoU: Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Kapasitas Pemuda

knpi2

Dokumentasi Penandatangan Nota Kesepahaman Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Mentawai

TUAPEJAT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai resmi menjalin kerja sama strategis dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Senin, 9 Februari 2026.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Mentawai, Nasrullah Siritoitet, dan Ketua DPD KNPI Mentawai periode 2025–2028, Ibram Paranta, bertempat di Aula Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Adapun poin-poin utama dalam kerja sama ini meliputi:

  1. Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum: Kolaborasi dalam mengawasi jalannya tahapan Pemilu Nasional maupun Pemilihan Umum Lokal (Pilkada) di tingkat Kabupaten Kepulauan Mentawai.
  2. Peningkatan Kapasitas SDM: Upaya bersama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di kalangan pemuda, agar lebih memahami tata cara pengawasan pemilu.
  3. Dukungan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih: Memperkuat partisipasi masyarakat melalui sosialisasi intensif dan pendidikan pemilih guna menciptakan pemilih yang cerdas dan kritis.
  4. Kegiatan Strategis Lainnya: Pelaksanaan berbagai agenda tambahan yang disepakati kedua belah pihak selama tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Ketua Bawaslu Mentawai menyatakan bahwa keterlibatan KNPI sangat krusial mengingat organisasi ini merupakan payung bagi berbagai organisasi kepemudaan di "Bumi Sikerei". Dengan adanya MoU ini, diharapkan pemuda tidak hanya menjadi objek politik, tetapi subjek aktif yang menjaga integritas demokrasi di luar maupun di dalam tahapan pemilu.

Senada dengan hal tersebut, Ketua KNPI Mentawai, Ibram Paranta, menegaskan kesiapan jajarannya untuk menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan pengawasan partisipatif kepada masyarakat luas.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Mentawai