Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Teken MoU dengan Kemenag, Disdukcapil, dan AWI untuk Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan
|
MENTAWAI , Jumat (21/11/2025) – Dalam upaya memastikan validitas dan akurasi data pemilih di wilayah kepulauan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Mentawai, serta Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) di Aula Kantor Bawalsu Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kerja sama strategis ini berfokus pada pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), sebuah proses krusial untuk menjaga integritas daftar pemilih, terutama menjelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah di masa mendatang.
Isi dan Tujuan MoU
MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam pengawasan dan penyediaan data yang akurat, dengan rincian sebagai berikut:
- Bawaslu akan mengkoordinasikan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data, menindaklanjuti temuan, dan memastikan masukan dari pihak terkait ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
- Disdukcapil akan berperan aktif dalam menyediakan dan memvalidasi data kependudukan, memastikan pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dan data pemilih yang meninggal dunia atau pindah domisili dapat dihapus dari daftar pemilih.
- Kemenag akan membantu dalam verifikasi data pemilih, khususnya yang berkaitan dengan status perkawinan atau informasi kependudukan lain yang relevan, melalui jaringan yang dimilikinya.
- AWI sebagai perwakilan media, akan berkontribusi dalam sosialisasi dan diseminasi informasi terkait pengawasan pemutakhiran data pemilih kepada masyarakat luas, sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam mengawal proses demokrasi.
Kesepakatan kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun, menunjukkan komitmen jangka panjang dari seluruh pihak yang terlibat untuk menciptakan daftar pemilih yang mutakhir dan akuntabel secara berkelanjutan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Nasrullah,S.Pd., dalam sambutannya, menekankan pentingnya kolaborasi ini mengingat tantangan geografis wilayah kepulauan dalam pengolahan data pemilih yang cepat dan tepat waktu. "Dengan sinergi dari Kemenag, Disdukcapil, dan AWI, kami optimistis dapat mengawal data pemilih yang akurat, memastikan setiap warga negara yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya," ujarnya.
Diharapkan, melalui kerja sama ini, proses demokrasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat berjalan lebih bersih, transparan, dan partisipatif.
Penulis dan Foto: Humas