Apel Gabungan Persipan Penertiban APK & APS Jelang PSU DPD RI
|
Mentawai-Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Perius pimpin apel persiapan pelaksanaan penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kamis, (11/07/24).
Apel persiapan penertiban APK dan APS di hadiri oleh Bawaslu Mentawai, Satpol PP, Kodim 0319/Mentawai, Polres Mentawai, Kesbangpol dan Panwaslu Kecamatan Sipora Utara.
Sebelumnya, Bawaslu sudah memberikan himbauan kepada tim pendukung serta melakukan rakor terkait dengan penertiban APK dan APS sebelum pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI 13 Juli 2024.
Selanjutnya, Bawaslu bersama tim gabungan melakukan penertiban APK dan APS DPD RI yang tidak sesuai, dari hasil penertiban diperoleh 28 APK yang tidak sesuai aturan, setelah tim turun ke lapangan yang tersisa 4 spanduk yang berdiri di beberapa lokasi.
Sementara sebanyak 24 spanduk dan Baliho sudah ditertibkan secara Mandiri berdasarkan Surat Imbauan kepada simpatisan calon DPD RI Dapil Sumbar, terangnya.
Credit of humas