Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan, Bupati Mentawai dan Bawaslu Tinjau Calon Lokasi Tanah Hibah di Sidomakmur
|
SIPORA UTARA – Menindaklanjuti hasil pertemuan dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada kunjungan kerja sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai bergerak cepat.
Pada hari ini, Kamis (23/7/2026), Bupati Kepulauan Mentawai, Dr. Rinto Wardana, S.H., M.H., turun langsung mendampingi Ketua dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kepulauan Mentawai untuk melakukan peninjauan dan survei lokasi calon tanah hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Lokasi tanah yang direncanakan untuk hibah tersebut berada di Desa Sidomakmur, Kecamatan Sipora Utara, tepatnya berada di area belakang Kantor Meteorologi.
"Survei lapangan ini merupakan bentuk komitmen konkret Pemerintah Daerah dalam merespons permohonan Bawaslu terkait penyiapan lahan untuk pembangunan gedung kantor yang lebih representatif dan layak," ujar Bupati Dr. Rinto Wardana di sela-sela peninjauan.
Bupati menambahkan bahwa keberadaan fasilitas gedung kantor yang memadai sangat vital bagi Bawaslu dalam mengawal proses pengawasan demokrasi dan penyelenggaraan pemilu di Bumi Sikerei agar berjalan maksimal, efisien, dan optimal.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Nasrullah, S.Pd. menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas respons cepat dan dukungan nyata yang diberikan oleh Bupati beserta jajaran Pemkab Kepulauan Mentawai.
"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati atas perhatian dan komitmen beliau. Proses peninjauan lokasi di Desa Sidomakmur ini menjadi angin segar bagi kami dalam mewujudkan sarana prasarana penunjang tugas-tugas pengawasan ke depan," ungkap ketua Bawaslu Mentawai.
Setelah pelaksanaan survei lokasi ini, proses selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui koordinasi teknis antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan Bawaslu, guna melengkapi administrasi dan legalitas sertifikasi hibah tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya langkah nyata ini, diharapkan sinergi antara Pemkab Mentawai dan Bawaslu semakin solid dalam menjaga kedaulatan demokrasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Mentawai