Lompat ke isi utama

Berita

Pembersihan APK di Masa Tenang oleh Tim Gabungan Bawaslu Kab Kep Mentawai

Penertiban Salah satu APK Peserta pemilu Oleh tim Gabungan Bawaslu

Penertiban Salah satu APK Peserta Pemilu 2024 Oleh tim Gabungan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai

Tuapjet-Jelang memasuki masa tenang Bawaslu Kab Kep Mentawai telah melayangkan surat himbauan kepada peserta pemilu untuk melakukan penertiban apk secara mandiri.

Namun diketahui memasuki masa tenang masih banyak APK yang bertebaran diruas jalan utama maupun lorong gang yang belum melepas dan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).

Sehingga memaksa tim gabungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kabupaten Kepulauan Mentawai serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pembersihan APK, Panwaslu , serta PTPS sipora Utara. Kegiatan ini juga dapat pengawalan dari TNI dan Kapolres Kab kep Mentawai.(12/2/24).

Sebelum melakukan penertiban APK seluruh tim berkumpul untuk melaksanakan Apel. Ketua Bawaslu Kab Kep Mentawai Perius, memberikan arahan kepada tim bahwa dasar kita melakukan kegiatan ini adalah berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 1621 tahun 2023, tentang pedoman teknis kampanye.

Pelaksanaan Penertiban dan pembersihakan APK dilakaukan secara serentak sampai jajaran pengawas desa se-Kabupaten Kepulauan Mentawai.
 

Penulis dan foto : Humas
Editor : Humas