Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Data Pemilih 2026, Bawaslu Mentawai Gelar RDK Pengawasan PDPB Bersama KPU dan Bawaslu Sumbar

rdkpdpb26

Dokumentasi RDK Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Mentawai

TUAPEJAT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Mentawai, Rabu (22/04/2026). Rapat ini menjadi wadah krusial dalam menyelaraskan data pemilih di masa non-tahapan agar tetap akurat dan valid.

Kegiatan ini menghadirkan Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kurnia Illahi, serta diikuti secara daring oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, dan Kabag Pengawasan Bawaslu Sumbar, Fadhlul Hanif.

Dalam arahannya secara virtual, Muhammad Khadafi menekankan bahwa akurasi data dalam PDPB adalah harga mati bagi integritas pemilu mendatang. Ia juga menggarisbawahi pentingnya publikasi dan sosialisasi yang masif mengenai kerja-kerja Bawaslu di masa non-tahapan. "Masyarakat perlu tahu bahwa meski tidak ada pemilu dalam waktu dekat, Bawaslu tetap bekerja mengawal hak pilih mereka," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Mentawai, Perius, memaparkan strategi pengawasan yang telah dilakukan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Perius menjelaskan bahwa Bawaslu Mentawai fokus pada tiga instrumen utama: Uji Petik, Koordinasi antar-lembaga, dan Sosialisasi.

"Kami telah melakukan sosialisasi ke SMA-SMA yang ada di Pulau Sipora untuk menyasar pemilih pemula. Untuk saat ini, kegiatan memang difokuskan di wilayah Sipora mengingat adanya kendala anggaran untuk mobilisasi ke pulau-pulau lain, namun kami tetap memaksimalkan sumber daya yang ada," ujar Perius.

Sementara itu, Komisioner KPU Mentawai, Kurnia Illahi, memaparkan progres Coktas (Pencocokan Terbatas) yang dilakukan KPU. Ia menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data secara langsung di lapangan telah selesai dilaksanakan di Pulau Sipora.

"Saat ini kami sedang menyusun rencana untuk melanjutkan kegiatan Coktas ke wilayah Sikakap. Sinergi dengan Bawaslu sangat kami perlukan agar data yang kami mutakhirkan benar-benar faktual dan tidak bermasalah di kemudian hari," ungkap Kurnia.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mempersempit celah kesalahan data pemilih di Kabupaten Kepulauan Mentawai, sekaligus memperkuat transparansi lembaga penyelenggara kepada publik melalui publikasi kegiatan yang berkelanjutan.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Mentawai