Menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Gelar Rakernis Sentra Gakkumdu
|
Viona- Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai gelar rapat kerja teknis pada Pemilihan serentak 2024 dengan tema Penanganan Perkara Sentra Gakkumdu Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Graha Viona Hotel pada Senin,(12/08/24).
Kegiatan itu dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Perius yang juga merupakan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Dan Data Informasi dan diikuti oleh Unsur Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Mentawai, Unsur Kepolisian resort Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Mentawai serta menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi yakni Dewi Anggraini ,S.IP.,M.Si seorang Dosen Tetap Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas dan Fahrezi, S.IP, M.A merupakan Lulusan Terbaik Ilmu Politik Universtias Anadalas.
Dalam sambutannya Perius mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan prosedur dalam penanganan perkara tindak pidana Pemilihan pada Sentra Gakkumdu Kabupaten Kabupaten Kepulauan Mentawai serta memaksimalkan koordinasi antar lembaga yang tergabung dalam unsur Sentra Gakkumdu.
Panwaslu yang terundang juga diberikan pemahaman terkait proses dengan penanganan perkara pemilu maupun pemilihan, hal ini Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai berupaya seluruh lembaga adhoc itu dari Panwas Kecamatan hingga ke tingkat Desa/Kelurahan itu meningkatkan kapasitasnya sebagai modal dalam menyelesaikan persoalan yang akan terjadi di lapangan nantinya.” Ucap Perius.
Kegiatan akan dititik beratkan pada pemaparan materi dan diskusi teknis untuk lebih memahami prosedur dalam penanganan perkara dalam pemilihan serentak tahun 2024.
credit of humas