Lompat ke isi utama

Berita

Literasi Kepemiluan Masih Minim di Tengah Masyarakat

fotorakornas publikasi

foto kegiatan evaluasi manajemen publikasi media sosial saat pemaparan materi oleh narsum

Jakarta-Memasuki akhir tahapan Pemilu 2024. maka dianggap perlu untuk  melaksanakan  kegiatan Rakornas Evaluasi Manajemen Publikasi Media Sosial Bawaslu sebagai bentuk perbaikan pemberitaan dan penyampaian informasi kepada masyarakat yang berkaitan dengan kepemiluan maupun informasi terkait citra lembaga,(1/4/24).

Arahan sekaligus pembukaan oleh Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas (Lolly Suhenty), mengatakan 
“Meskipun seluruh tahapan Pemilu telah usai Humas Bawaslu tetap berperan penting dan  bekerja, untuk melakukan publikasi dan pemberitaan menarik”. Tegas Lolly.

“Rakornas evaluasi ini penting kita laksanakan karena adanya jejak pendapat Kompas.com, bahwa masih minim masyarakat yang tau tentang kepemiluan. Selain itu kurangnya laporan masuk yang di register, hanya ada 40%”. Tambahnya.

Selanjutnya tambahan Lolly terkait dengan adanya migrasi regulasi yang berbeda antara Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah, dimana kalau pemilu menggunakan UU No 7 tahun 2017 sedangkan untuk PILKADA menggunakan UU No. 10 tahun 2016.

Untuk itu humas sudah bercermin pada Undang-undang  Pemilukada dalam melakukan publikasi serta memperbanyak literasi kepemiluan dalam menyongsong Pemilukada serentak 2024 sehingga masyarakat teredukasi dengan baik.

Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Manajemen Publikasi media sosial dan pemberitaan Bawaslu 2024 bertempat di Hotel Mercure Convention Centre Ancol

Kegiatan tersebut akan berlangsung selama 3 hari yakni dari tanggal 1 s.d 3 April 2024 dengan menghadirkan narasumber external.

Dari Bawaslu Kab Kep Mentawai diwakilkan oleh kordiv hukum ,pencegahan, humas dan parmas Nasrullah, dan staf yang membidangi kehumasan

Penulis : Humas 
Editor : Humas