Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pemilu Untuk Mempersempit GAP

Foto bersama dengan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera

Foto bersama dengan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Muhammad Khadafi, S.Kom dalam acaa Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Kampanye, Hasil Rekapitulasi, dan Konsolidasi Pengawasan Pada Pemilu Tahun 2024

Mentawai-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengevaluasi Pemilu 2024 untuk mempersempit gap antara teks (prosedur dan pengaturan) dan realita atau keadaan yang terjadi di tengah masyarakat.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H. memandang perlu mengatasi gap atau perbedaan antara prosedur dan realita bisa teratasi. Misalnya, pada masa kampanye yang selalu menjadi subjek ada gap (perbedaan) antara teks (sesuai dengan peraturan) dan konteks atau yang terjadi di lapangan.

Selain itu, perlu memperkuat kerja sama kelembagaan dengan kerja sama seluruh pengawas pemilu.

Rapat ini akan diselenggarakan pada 19-21 Maret di The Sultan Hotel dan Recidence Jakarta.

Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Kampanye, Hasil Rekapitulasi, dan Konsolidasi Pengawasan Pada Pemilu Tahun 2024 ini dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai diwakili oleh KorDiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Nasrullah, S.Pd , yang di selenggarakan oleh Bawaslu RI.

Penulis dan Foto : Humas
Editor :