Lompat ke isi utama

Berita

BERTANGGUNGJAWAB MORAL KEPADA PUBLIK

bs

dokumentasi saat pembukaan oleh ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam acara Rapat konsolidasi keterbukaan Inoformasi Publik 

Mentawai- "Bawaslu sebagai lembaga publik,tanggungawabnya bukan hanya ke atasan, tpi bertanggungjawab secara moral kepada publik . Untuk itu lembaga Bawaslu harus bisa di branding agar mempunyai citra positif dan bermarwah di tengah masyarakar" kata Vifner anggota bawaslu provinsi  saat memberikan arahan pada pembukaan rapat konsolidasi pengelolaan PPID Bawaslu kabupaten / kota se Sumbar, Senin (11/9), di aula Kantor Bawaslu Sumatera Barat.

Sementara itu Muhammad Khadafi koordinator divisi Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mengatakan Elektabilitas diruang publik akan berdampak kepada makin diseganinya lembaga Bawaslu di tengah masyarakat.

Rapat konsolidasi yang dihadiri dibuka ketua Bawaslu Provinsi Sumbar Alni ini dihadiri juga kepala sekretariat Bawaslu Provinsi Sumbar Karnalis Kamaruddin, dan diikuti ketua, kepala sekretariat / koordinator sekretariat dan 1 orang staff Bawaslu Kabupaten / Kota se Sumatera Barat. Dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan diikuti ketua Perius, koordinator sekretariat Deni Junita dan staff.

Hadir sebagai narasumber ketua dan anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, yang membahas keterbukaan informasi publik dan E- Monev PPID yang tengah dilaksanakan Komisi Informasi.

credit of humas