Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mentawai Samakan Persepsi Penyusunan Nota Kesepahaman Bersama Pemerintah Daerah

rhrjyfju65eu464i

Dokumentasi zoom bersama Kabag Pemerintahan Sekretaris Daerah 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan rapat koordinasi secara daring (Zoom Meeting) bersama Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Andika Lesmana, S.STP, pada Senin (13/7/2026).

Pertemuan tersebut membahas penyamaan persepsi terhadap substansi Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Pembahasan ini bertujuan untuk menyusun kesepahaman yang komprehensif dan selaras dengan kebutuhan kedua belah pihak.

Dalam rapat tersebut, kedua pihak melakukan pembahasan terhadap ruang lingkup kerja sama, bentuk dukungan yang dapat diberikan oleh pemerintah daerah, serta mekanisme koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan kepemiluan. Penyamaan persepsi ini diharapkan dapat menghasilkan naskah Nota Kesepahaman yang menjadi landasan hukum dan acuan dalam penyusunan kerja sama lanjutan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Melalui Nota Kesepahaman tersebut, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai berupaya memperkuat sinergi kelembagaan dengan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan, termasuk penguatan pertukaran data dan informasi, peningkatan koordinasi, serta kolaborasi pada berbagai program yang berkaitan dengan tugas pengawasan.

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai berharap proses penyusunan Nota Kesepahaman ini dapat segera diselesaikan sehingga menjadi dasar yang kuat bagi terjalinnya kerja sama dengan seluruh OPD. Dengan demikian, koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung terciptanya pengawasan pemilu yang efektif, partisipatif, dan berintegritas di Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat semakin optimal.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Mentawai