Bawaslu Mentawai Paparkan Penguatan PPID Menuju Bawaslu Informatif di Komisi Informasi Sumatera Barat
|
Padang, 15 Oktober 2025 — Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai berpartisipasi dalam kegiatan Presentasi Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, bertempat di Kantor Komisi Informasi Sumbar, Padang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang bertujuan untuk menilai sejauh mana badan publik, termasuk Bawaslu kabupaten/kota, telah melaksanakan prinsip keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam presentasi tersebut, Bawaslu Kepulauan Mentawai menyampaikan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan untuk memperkuat peran PPID. Beberapa di antaranya meliputi pembentukan dan penguatan struktur PPID, pembaruan data dan dokumentasi publik, optimalisasi kanal informasi resmi seperti website dan media sosial, serta peningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Kepulauan Mentawai, Nasrullah, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pengawasan pemilu yang transparan dan akuntabel.
“Kami di Bawaslu Mentawai berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik agar masyarakat dapat dengan mudah memperoleh data dan informasi terkait tugas, fungsi, serta hasil pengawasan Bawaslu. Keterbukaan informasi adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik,” ujarnya.
Sementara itu, ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Musfi Yendra, mengapresiasi langkah Bawaslu Mentawai yang terus menunjukkan peningkatan dalam pelayanan informasi publik.
“Upaya yang dilakukan Bawaslu Mentawai patut diapresiasi. Komitmen terhadap keterbukaan informasi bukan hanya soal memenuhi regulasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap lembaga,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kepulauan Mentawai berharap dapat memperkuat implementasi PPID di tingkat kabupaten serta meningkatkan predikat menuju Bawaslu Informatif, sejalan dengan visi Bawaslu Republik Indonesia dalam mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang transparan, partisipatif, dan terpercaya.
Penulis dan Foto : humas