Bawaslu Mentawai Ikuti Evaluasi Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026
|
MENTAWAI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai menghadiri Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (29/7/2026).
Agenda ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan pengawasan PDPB selama enam bulan pertama tahun 2026. Selain itu, rapat ini menjadi wadah penguatan strategi pengawasan demi mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas di Sumatera Barat, khususnya di wilayah Kepulauan Mentawai.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi. Dalam sambutannya, Khadafi menekankan pentingnya peran aktif seluruh jajaran Bawaslu dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar tetap berjalan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan.
"Pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu upaya strategis dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Ini adalah fondasi utama bagi pelaksanaan pemilu yang demokratis," ujar Khadafi.
Ia juga menambahkan bahwa evaluasi berkala seperti ini sangat krusial untuk memetakan tantangan riil di lapangan. Melalui evaluasi ini, Bawaslu di tingkat kabupaten diharapkan mampu merumuskan langkah-langkah perbaikan dan inovasi untuk memaksimalkan pelaksanaan pengawasan ke depan.
Dengan partisipasi aktif dalam rapat ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan akurasi pengawasan data pemilih di wilayah kepulauan guna menjamin hak pilih seluruh masyarakat.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Mentawai