Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepulauan Mentawai dan Radio NESTS Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

dtjdrktufxmykl

Dokumentasi penandatanganan MoU bersama Radio NESTS

Mentawai, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai resmi menjalin kerja sama dengan Radio NESTS Mentawai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026, di Kantor Radio NESTS KM.5, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu dan media massa guna mendukung pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilihan Umum, baik Pemilu Nasional maupun Pemilihan Umum Lokal, di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyebarluasan informasi kepemiluan kepada masyarakat sekaligus mendorong partisipasi publik dalam mengawal setiap tahapan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman meliputi pelaksanaan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemilihan Umum di tingkat Kabupaten Kepulauan Mentawai, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan dalam kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih, serta penguatan partisipasi masyarakat. Selain itu, kedua belah pihak juga berkomitmen untuk melaksanakan berbagai kegiatan lain yang disepakati bersama sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai berharap Radio NESTS Mentawai dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang kepada masyarakat mengenai proses pengawasan pemilu. Peran media dinilai sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam menciptakan pemilu yang berintegritas.

Dengan terjalinnya Nota Kesepahaman ini, diharapkan kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Radio NESTS Mentawai dapat terus berkembang serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pengawasan partisipatif, meningkatkan literasi kepemiluan masyarakat, dan memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
 

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Mentawai