Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KAWAL PLENO KPU MENTAWAI, TETAPKAN 71.147 PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II 2026

tw2

Dokumentasi Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 Kabupaten Kepulauan Mentawai

BAWASLU KAWAL PLENO KPU MENTAWAI, TETAPKAN 71.147 PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II 2026 

TUAPEJAT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan pengawasan melekat terhadap jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan Dua Tahun 2026. Rapat pleno tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai di Kantor KPU Mentawai, Tuapejat, pada Kamis, 2 Juli 2026.

Hadir secara langsung dalam rapat pleno tersebut Ketua Bawaslu Kepulauan Mentawai, Nasrullah, S.Pd., bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Perius, S.Kom.. Kehadiran jajaran pengawas ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data berjalan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Mentawai, Nasrullah, memberikan masukan terkait pentingnya sinkronisasi data yang berkelanjutan secara berkala. Bawaslu menekankan agar KPU terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta pihak desa untuk menyisir pemilih baru, pemilih yang telah meninggal dunia, maupun perubahan status TNI/Polri.

Senada dengan hal itu, Kordiv HP2H Bawaslu Mentawai, Perius, menambahkan bahwa pengawasan daftar pemilih merupakan hal yang sangat krusial. Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawal validitas data demi menjaga hak pilih seluruh masyarakat di Bumi Sikerei. Pihaknya juga mengapresiasi kinerja KPU yang telah menyusun rekapitulasi data dengan rapi.

Rincian Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2026

Berdasarkan Berita Acara KPU Nomor: 38/PK.01-BA/1309/3/2026, total Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Mentawai ditetapkan sebanyak 71.147 pemilih. Jumlah ini tersebar di 10 kecamatan, 43 desa/kelurahan, dan 261 TPS , dengan rincian:

  • Pemilih Laki-laki: 36.877 orang
  • Pemilih Perempuan: 34.270 orang 

Berikut adalah rincian persebaran data pemilih di 10 kecamatan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang disahkan dalam rapat pleno tersebut :

NoNama KecamatanJumlah DesaJumlah TPSPemilih Laki-Laki (L)Pemilih Perempuan (P)Total Pemilih (L+P)
1PAGAI UTARA3262.5092.2514.760
2SIPORA SELATAN7264.2103.9678.177
3SIBERUT SELATAN5294.0953.8357.930
4SIBERUT UTARA6203.6633.4427.105
5SIBERUT BARAT3193.0962.8225.918
6SIBERUT BARAT DAYA3202.9892.7645.753
7SIBERUT TENGAH3192.8992.6635.562
8SIPORA UTARA6264.9334.7889.721
9SIKAKAP3394.3314.0278.358
10PAGAI SELATAN4374.1523.7117.863
 TOTAL4326136.87734.27071.147

Rapat pleno terbuka ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Saudara Halomoan Pardede, beserta empat anggota komisioner lainnya, yaitu Eki Butman, Kurnia Illahi, Sunarno, dan Suryandika . Meskipun dalam pleno kali ini masukan data eksternal tercatat nihil, bawaslu memastikan proses rekapitulasi berjalan kondusif dan valid.

 

 

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Mentawai