Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti kegiatan Zoom Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)

drhgouier

Dokumentasi kegiatan zoom koordinasi pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti kegiatan Zoom Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik agar berjalan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Kegiatan koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa seluruh proses pemutakhiran data partai politik yang dilakukan melalui SIPOL harus mendapatkan pengawasan dari Bawaslu Kabupaten/Kota. Selain itu, Bawaslu Kabupaten/Kota juga diminta untuk terus membangun koordinasi dengan KPU di daerah masing-masing agar tahapan pemutakhiran data partai politik dapat berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.

“Pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban administrasi kepemiluan. Karena itu, pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota harus dilakukan secara aktif dan berkelanjutan,” tegas Alni dalam kegiatan tersebut.

Dalam rapat koordinasi yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Benny Aziz, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, turut menyampaikan arahan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumatera Barat. Ia menekankan agar Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan himbauan kepada KPU Kabupaten/Kota masing-masing untuk melaksanakan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025.

Selain itu, Benny Aziz juga mengingatkan bahwa setiap proses pengawasan yang dilakukan harus didokumentasikan secara tertib dan dituangkan ke dalam Form A Pengawasan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan administrasi hasil pengawasan.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap setiap proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Pengawasan tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif dan kualitas demokrasi di daerah.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Mentawai