Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Ikuti Rapat Persiapan Pengawasan PDPB Triwulan II

r1

Dok. Peserta Rapat Persiapan Pengawasan PDPB Triwulan II secarra Zoom

Mentawai– Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti Rapat Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring pada Selasa (30/06). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan kapasitas dan kesiapan jajaran pengawas dalam menghadapi pelaksanaan pengawasan rapat pleno PDPB Triwulan II.

Rapat dipimpin oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, yang menekankan bahwa pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi melalui tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pengawasan PDPB bertujuan untuk menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan menjamin hak konstitusional setiap warga negara,” tegas Alni dalam arahannya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi, menyampaikan sejumlah penekanan yang perlu menjadi perhatian jajaran pengawas dalam melaksanakan pengawasan tahapan PDPB Triwulan II.

Pertama, terhadap data yang disampaikan berdasarkan hasil pengawasan, perlu dilakukan pencermatan terhadap kepadanan data serta memastikan tindak lanjut atas temuan maupun masukan yang telah diberikan. Hal tersebut bertujuan agar proses pemutakhiran data benar-benar berjalan efektif dan menghasilkan data yang berkualitas.

Kedua, seluruh hasil yang disampaikan dalam rapat pleno diharapkan tidak hanya disampaikan secara naratif, tetapi juga dilengkapi dalam bentuk tertulis sebagai bagian dari penguatan administrasi dan dokumentasi hasil pengawasan.

Ketiga, sebelum rapat pleno ditutup dan Berita Acara (BA) ditetapkan, jajaran pengawas diminta untuk melakukan pengecekan kembali terhadap kesesuaian angka dan data yang tercantum guna memastikan tidak terdapat perbedaan antara hasil pembahasan dengan dokumen yang ditetapkan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai diharapkan semakin siap melaksanakan pengawasan rapat pleno PDPB Triwulan II secara profesional, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih dan melindungi hak konstitusional masyarakat.

(Humas Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai)

Foto dan Penulis : Humas Mentawai