Bangun Generasi Pengawas Partisipatif, Bawaslu Mentawai Ikuti RDK Persiapan P2P 2026
|
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti Rapat Dalam Kantor (RDK) Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni. Dalam sambutannya, Alni menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan salah satu program penting Bawaslu dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pengawasan pemilu dan pemilihan. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan proses demokrasi yang berintegritas dan berkualitas.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi. Dalam paparannya, Khadafi menyampaikan pentingnya pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif sebagai sarana penguatan kapasitas masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif.
Ia menjelaskan bahwa melalui program P2P, Bawaslu berupaya menciptakan agen-agen pengawas partisipatif yang memiliki pemahaman mengenai demokrasi, kepemiluan, serta mampu berperan dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran. Selain itu, Muhamad Khadafi juga memaparkan berbagai teknis pelaksanaan P2P Tahun 2026 di tingkat kabupaten/kota, mulai dari tahapan persiapan, mekanisme pelaksanaan, kriteria peserta, metode pembelajaran, hingga tata cara pelaporan dan evaluasi kegiatan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Fadlul Hanif, turut memberikan arahan kepada seluruh peserta. Ia menekankan pentingnya kesiapan Bawaslu kabupaten/kota dalam melaksanakan kegiatan P2P sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Fadlul juga mengingatkan agar seluruh jajaran dapat memanfaatkan program ini sebagai media untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengawasan partisipatif serta memperluas jejaring pengawasan di daerah masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait persiapan dan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026. Keikutsertaan dalam RDK ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Mentawai untuk mendukung penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi serta mewujudkan pemilu dan pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Mentawai