Lompat ke isi utama

Berita

Abadikan Sejarah Pengawasan, Bawaslu Mentawai Hadiri Finalisasi Buku "Jejak Penanganan Pelanggaran Pemilihan"

RDK Bawaslu Sumbar

Dokumentasi Finalisasi Buku "Jejak Penanganan Pelanggaran Pemilihan" di Bawaslu Sumbar

Padang – Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai yang diwakili oleh Staf Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) Wardiyan Resmon menghadiri Rapat Dalam Kantor (RDK) Finalisasi Buku "Jejak Penanganan Pelanggaran Pemilihan" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Jumat (19/12/2025).

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, menyampaikan bahwa buku ini merupakan inovasi divisi PP yang menjadi catatan sejarah tertulis sekaligus karya abadi. Berbeda dengan laporan resmi yang cenderung monoton, buku ini disusun sebagai rujukan ilmiah yang memaparkan dinamika penanganan pelanggaran secara komprehensif.

"Ini bukan sekadar laporan, tapi rujukan ilmiah yang menjadi kebanggaan bersama. Kami ingin menjadikan tradisi menulis sejarah ini sebagai rutinitas agar pengalaman pengawasan kita tercatat selamanya," ujar Alni.

Kordiv PP dan Datin Bawaslu Sumbar, Vifner, menambahkan bahwa buku ini bersifat fundamental dan akan dicetak resmi dengan ISBN. Penulisnya adalah para Kordiv PP Kabupaten/Kota yang dibantu tim sekretariat, berdasarkan pengalaman riil pada Pemilu 2024, bukan sekadar opini.

Buku setebal 309 halaman ini terdiri dari 5 Bab dan 20 artikel yang mengulas kasus-kasus spesifik seperti:
✅ Politik Uang
✅ Netralitas ASN
✅ Pelanggaran Pidana Pemilu
✅ Dinamika bersama Gakkumdu

Editor buku, Dr. Zennis Hellen (Dosen Unes Padang), mengapresiasi karya intelektual ini dan menyebut para penulisnya sebagai orang-orang terbaik di bidangnya. Rencananya, buku ini akan segera diluncurkan (launching) dan dibedah untuk publik sebagai warisan (legacy) pengetahuan bagi masyarakat dan akademisi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, serta jajaran Koordiv PP se-Sumatera Barat.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Mentawai