Bawaslu Mentawai Perkuat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan
|
Tuapejat— Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan, Kamis (3/9/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai.
RDK dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrullah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan merupakan bagian penting dalam mendukung tertibnya administrasi lembaga.
Menurutnya, setiap pekerjaan yang berkaitan dengan administrasi harus mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan. Dengan begitu, dokumen dan arsip yang dihasilkan dapat dikelola dengan baik, tertata, serta mudah ditemukan ketika dibutuhkan.
“Pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan harus kita lakukan sesuai regulasi. Apa pun yang dikerjakan, harus memiliki dasar dan pedoman yang jelas,” ujar Nasrullah.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan administrasi yang baik tidak hanya berkaitan dengan kerapian dokumen. Lebih dari itu, ketertiban administrasi menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola lembaga yang akuntabel, efisien, dan mendukung keterbukaan informasi publik.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai menghadirkan staf Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Hidayati Sri Afni, sebagai fasilitator yang menyampaikan materi dari Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Materi yang disampaikan mengangkat tema “Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan”. Pembahasan antara lain berkaitan dengan tata naskah dinas, jenis dan fungsi setiap naskah, penomoran naskah, keseragaman format, serta pengelolaan surat masuk dan surat keluar.
Hidayati menjelaskan bahwa setiap naskah dinas memiliki jenis dan fungsi yang berbeda. Karena itu, proses pembuatannya perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam hal format dan penomoran.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi. Pada bagian ini, RDK berlangsung lebih interaktif karena peserta menyampaikan berbagai persoalan yang ditemui dalam pelaksanaan ketatausahaan dan kearsipan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Diskusi tersebut menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman sekaligus mencari solusi terhadap persoalan administrasi yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai diharapkan dapat terus meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan arsip, sehingga setiap dokumen dapat dikelola secara baik, sesuai aturan, dan mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.
Penulis dan Foto : Humas