Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepulauan Mentawai Tandatangani MoU dengan SMAS Penabur Berkat

dgsrtg

Dokumentasi Penandatangan MoU Bawaslu Kepulauan Mentawai dengan SMAS Penabur Berkat

Tuapejat, Mentawai – Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan SMAS Penabur Berkat, Selasa (1/9/2026). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrullah Siritoitet, S.Pd, bersama Kepala Sekolah SMAS Penabur Berkat, Orde Baru. Kegiatan ini turut disaksikan oleh guru serta siswa-siswi SMAS Penabur Berkat.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini secara garis besar mencakup pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilihan Umum, baik Pemilu Nasional maupun Pemilihan Umum Lokal, pada kegiatan yang dilaksanakan di tingkat Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan sosialisasi dan peningkatan pendidikan pemilih, penguatan partisipasi masyarakat, serta kegiatan-kegiatan lain yang disepakati oleh Para Pihak sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing Pihak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrullah Siritoitet, menyampaikan bahwa kerja sama dengan SMAS Penabur Berkat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini di kalangan pelajar.

"Kerja sama ini kami harapkan dapat mempermudah Bawaslu dalam memberikan pendidikan pemilih secara berkelanjutan kepada siswa-siswi SMAS Penabur Berkat, sekaligus membangun kesadaran mereka sebagai calon pemilih pemula yang kritis dan berintegritas," ujar Nasrullah.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAS Penabur Berkat, Orde Baru, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan pihak sekolah untuk mendukung penuh program-program Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai.

"Kami menyambut baik dan mengapresiasi kerja sama ini. Semoga melalui MoU ini, siswa-siswi kami mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya pengawasan Pemilu dan dapat tumbuh menjadi generasi yang peduli terhadap demokrasi," kata Orde Baru.

Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan tercipta sinergi berkelanjutan antara Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai dan SMAS Penabur Berkat dalam mendukung pendidikan pemilih, peningkatan partisipasi masyarakat, serta pengawasan Pemilu yang lebih baik di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Mentawai