Bawaslu Kepulauan Mentawai Lanjutkan Inovasi "PPID Masuk Desa" di Desa Muara Siberut
|
Muara Siberut, Mentawai – Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali menghadirkan inovasi sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui program "PPID Masuk Desa", kali ini dilaksanakan di Desa Muara Siberut, Senin (24/8/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrullah Siritoitet, S.Pd, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Tulus Chandra Simanungkalit, S.Sos, yang turut didampingi oleh staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrullah Siritoitet, mengatakan bahwa program "PPID Masuk Desa" merupakan komitmen berkelanjutan Bawaslu dalam mendekatkan layanan keterbukaan informasi publik langsung kepada masyarakat di tingkat desa.
"PPID Masuk Desa ini kami laksanakan secara bertahap ke berbagai desa, termasuk hari ini di Desa Muara Siberut, agar masyarakat semakin memahami hak mereka atas informasi publik, khususnya yang berkaitan dengan kelembagaan dan kepemiluan," ujar Nasrullah.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Tulus Chandra Simanungkalit, menambahkan bahwa sosialisasi PPID hingga ke desa-desa menjadi salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas kelembagaan Bawaslu kepada publik.
"Masyarakat Desa Muara Siberut perlu tahu bagaimana cara mengakses informasi yang dikelola Bawaslu, termasuk hak-hak mereka untuk memperoleh informasi publik. Ini juga menjadi upaya kami mendekatkan diri dan membangun kepercayaan masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan yang aksesnya tidak selalu mudah," kata Tulus Chandra.
Melalui program "PPID Masuk Desa" yang terus dilaksanakan di berbagai desa, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai berharap keterbukaan informasi publik dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilu di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Mentawai