Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepulauan Mentawai Gelar Rapat Dalam Kantor, Bahas Protokoler Sesuai Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021

hfdhtft

Dokumentasi RDK Manajemen Sumber Daya Manusia Pengawas dan Kesekretariatan Bawaslu Kepulauan Mentawai

Kepulauan Mentawai — Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan Rapat Dalam Kantor Manajemen Sumber Daya Manusia Pengawas dan Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten/Kota pada Kamis, 17 September 2026. Rapat tersebut secara khusus membahas penerapan protokoler di lingkungan Bawaslu sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 1 Tahun 2021.

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrullah Siritoitet, dan diikuti oleh seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Dalam sambutannya, Nasrullah Siritoitet menegaskan pentingnya pemahaman dan penerapan protokoler yang baik dalam setiap pelaksanaan kegiatan kelembagaan. "Protokoler bukan sekadar urusan tata cara acara, tetapi merupakan bagian dari wajah kelembagaan Bawaslu. Karena itu, seluruh jajaran, baik komisioner maupun sekretariat, perlu memiliki pemahaman yang sama agar setiap kegiatan yang kita laksanakan berjalan tertib, rapi, dan sesuai dengan ketentuan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021," ujarnya.

Rapat ini berlangsung dalam suasana diskusi yang berjalan dinamis. Para peserta membahas berbagai aspek protokoler, mulai dari tata cara penyelenggaraan acara, tata tempat, tata upacara, hingga tata penghormatan dalam kegiatan kelembagaan Bawaslu.

Selain diskusi, forum ini juga dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung sebelumnya. Evaluasi tersebut mencakup identifikasi kendala teknis di lapangan serta langkah perbaikan yang perlu dilakukan pada kegiatan-kegiatan berikutnya.

Salah satu Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Tulus Chandra Simanungkalit menyampaikan bahwa evaluasi menjadi bagian penting dari rapat tersebut. "Dari kegiatan-kegiatan yang sudah kita laksanakan sebelumnya, tentu ada hal-hal yang perlu kita perbaiki. Melalui forum ini kita duduk bersama, mengevaluasi, dan mencari solusi agar pelaksanaan protokoler ke depan lebih tertata dan profesional," katanya.

Melalui Rapat Dalam Kantor ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai berharap seluruh jajaran memiliki pemahaman yang seragam mengenai protokoler, sehingga setiap kegiatan kelembagaan dapat terselenggara secara tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kepulauan Mentawai