Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA UNTUK PEMILIHAN TAHUN 2024

pk1

 

Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023. 

Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi serta jadwal wawancara sebagaimana lampiran.

Nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi diwajibkan mengikuti Tes Wawancara dengan Ketentuan :

  1. Pesertamembawa KTP atau Identitas asli serta bukti pendaftaran;
  2. Peserta wajib berpakaian sopan, rapi dan bersepatu;
  3. Peserta hadir 30 (tigapuluh) menit sebelum tes dimulai;
  4. Peserta wajib mengisi daftar hadir.

Informasi dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa lebih lengkapnya dapat dilihat dan didownload disini