Sosialisasi di SMAN 2 Sipora, Bawaslu Mentawai Tekankan Bahaya Hoaks dan Politik Uang kepada Siswa
|
Sosialisasi di SMAN 2 Sipora, Bawaslu Mentawai Tekankan Bahaya Hoaks dan Politik Uang kepada Siswa
MENTAWAI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai resmi menggelar sosialisasi Pendidikan Pengawas Partisipatif yang menyasar pemilih pemula di SMA Negeri 2 Sipora pada Senin, 9 Februari 2026.
Kegiatan ini dikemas secara khidmat dengan menghadirkan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrullah Siritoitet sebagai Pembina Upacara bendera rutin di sekolah tersebut. Dalam amanatnya, Ketua Bawaslu menekankan perubahan signifikan pada desain pesta demokrasi mendatang.
Sesuai dengan keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), tahapan pemilu akan datang akan menerapkan pemisahan antara Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Ketua Bawaslu menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penguatan sistem demokrasi di Indonesia.
Selain edukasi mengenai tahapan, Bawaslu memberikan peringatan keras terkait tiga ancaman utama demokrasi:
- Hoaks: Penyebaran berita bohong yang dapat memecah belah masyarakat.
- Money Politic: Praktik politik uang yang merusak integritas kepemimpinan.
- Isu SARA: Penggunaan sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan untuk kepentingan politik.
Ketua Bawaslu mengajak para siswa-siswi SMA Negeri 2 Sipora untuk tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga menjadi "mata dan telinga" Bawaslu di lapangan.
"Anak muda harus berani. Jika menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam tahapan pemilu nanti, jangan ragu untuk melapor ke Bawaslu. Partisipasi aktif generasi muda adalah kunci pemilu yang bersih dan berkualitas," tegas Ketua Bawaslu di hadapan ratusan siswa.
Sosialisasi ini diharapkan mampu membentuk karakter generasi muda Mentawai yang melek politik dan berkomitmen menjaga ruang demokrasi dari segala bentuk kecurangan.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Mentawai