Bawaslu Mentawai Soroti Tantangan dan Penguatan Data Pemilih dalam Pleno PDPB Triwulan I 2026
|
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar pada 2 April 2026 di ruang rapat KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Mentawai, Perius, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait proses pemutakhiran data pemilih.
Ia menyoroti kondisi geografis Mentawai yang terdiri dari wilayah kepulauan sebagai salah satu tantangan utama dalam proses pengawasan. Keterbatasan anggaran turut memengaruhi mobilitas, namun menurutnya hal ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.
Selain itu, Bawaslu juga mendorong penguatan sinergi dengan pihak TNI dan Polri melalui pertukaran data secara berkala. Hal ini dinilai penting untuk memastikan akurasi data, khususnya terkait perubahan status warga sipil menjadi anggota TNI/Polri maupun sebaliknya.
Dalam upaya menjaga kualitas data, Bawaslu Mentawai akan terus melakukan koordinasi lintas sektor hingga ke tingkat desa, termasuk dengan KUA, Disdukcapil, dan dinas terkait guna menelusuri perubahan data seperti kematian, perkawinan, dan perpindahan penduduk.
“Setiap perubahan data harus disertai bukti administrasi yang sah agar validitas data tetap terjaga,” tegas Perius.
Dari hasil pleno, jumlah pemilih tercatat mengalami peningkatan dari 70.020 menjadi 70.436 pemilih, atau bertambah sebanyak 416 pemilih. Penambahan ini berasal dari pemilih baru serta hasil perbaikan data, termasuk penghapusan data yang tidak memenuhi syarat.
Bawaslu Mentawai menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih guna memastikan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : Humas Bawaslu Mentawai
Foto: Fahri